Polsek Indralaya Himbau Masyarakat dengan memasang Spanduk laranga n Musik Remix dan Dj Hause

February 7, 2025 Nasional

Ogan Ilir, jejakCriminal – Pada hari Jumat tanggal 07 Februari 2025 sekira jam 09.00 Wib Personil Polsek Indralaya Bripka Erwin melakukan Pemasangan Spanduk Himbauan larangan Music Remix dan Dj Hause bagi masyarakat yang mengadakan acara Organ Tunggal baik siang maupun malam hari karena dapat memicu timbulnya Transaksi Narkoba dan Minuman keras serta berdampak terganggungnya Kamtibmas.

Kapolsek Indralaya Akp. Junardi. SH., M.Ap menghimbau kepada masyarakat untuk tidakenggelar Himbauan Organ tunggal dengan Music Remix dan Dj. Hause dan bagi Masyarakat yang mengetahui adanya gelaran Organ Tunggal Remix dapatenghubungi Pemerintah desa setempat dan Bhabinkamtibmas di desama masing-masing atau bisa juga langsung memberitahukan kepada Polsek Indralaya.

Kami akan menindak lanjuti laporan bila masih ada yang menggelar Organ tunggal dengan Music Remix tersebut dan bagi pemilik Organ tunggal tentunya akan kami tertibkan, tak lupa juga kami menghimbau kepada pemilik Organ tunggal untuk tidak menyetel music remix tersebut(rh)

Author :
RELATED POSTS