PBH PERADI DEPOK menyambangi Direktorat Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI dalam melindungi Hak WNI di Luar Negeri

September 19, 2024 Nasional

Jakarta,   jejakKriminal – Indonesia – PBH Peradi Depok bertemu dengan Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) pada hari Rabu (18/9) di Gedung PWNI Kementerian Luar Negeri RI.

Pengurus PBH Peradi Depok dengan Jajajaran Direktorat Perlindungan Warga

Negara Indonesia (PWNI) pada Pertemuan tersebut disambut baik oleh Direktur PWNI beserta jajaran dalam langkah

memperkuat hubungan dengan PBH Peradi Depok.
Pertemuan pertama ini merupakan momentum yang baik sekaligus langkah strategi untuk
memperkuat hubungan antara PBH Peradi Depok dan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI
dalam melindungi Hak Warga Negara Indonesia di Luar Negeri.

Wasekjend DPN Peradi Dr (C).Khairil Poloan, SH,MH. bersama Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI Judha Nugraha

Wasekjend DPN Peradi Dr (C).Khairil Poloan, SH,MH. menyampaikan bahwa banyak sekali
pengaduan yang datang kepada Advokat tetapi bagaimana upaya pemerintah dalam
menangani hal tersebut. Hal ini disampaikan juga agar Advokat bisa sebagai corong/
perpanjangan tangan Kementerian Luar Negeri dalam menangani masalah yang ada.

Ketua PBH Peradi Depok Rudi H. Nasution, S.H bersama Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI Judha Nugraha

PBH Peradi Depok secara langsung menawarkan diri untuk memberikan bantuan hukum
kepada Warga Negara Indonesia yang berada di luar negeri dan di dalam Negeri selain itu PBH
Peradi Depok juga bisa menjadi perpanjangan tangan Kementerian Luar Negeri dalam
melakukan langkah preventif untuk mencegah terjadinya permasalahan hukum melalui
sosialisasi “safe” ” travel” migrasi yang aman”
Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI Judha Nugraha mengatakan bahwa “Perlindungan WNI
di luar negeri tidak mungkin hanya diselesaikan oleh pemerintah apalagi hanya oleh
Kementerian Luar Negeri tetapi kerjasama perlu dengan semua pihak. Kami sangat
dukungan menyambut dari teman-teman Peradi terutama dalam konteks advokasi memberikan
pendapat hukum dan nasihat hukum terhadap WNI di Luar Negeri dan advokasi kepada keluarga
yang perlu pendampingan hukum”.
Pertemuan dengan Direktorat Perlindungan WNI Kemlu RI diharapkan dapat terjalin
kerjasama yang baik dalam hal melindungi hak WNI, memberikan pendampingan hukum
terhadap WNI yang bermasalah di Luar Negeri dan masih banyak hal yang menjadi fokus
dalam kerjasama ini.
Diakhir pertemuan Ketua PBH Peradi Depok Rudi H. Nasution berharap dengan adanya
pertemuan ini diharapkan adanya tindak lanjut melalui Perjanjian Kerjasama (PKS) sebagai
Payung hukum dalam kerjasama dengan Direktorat Perlindungan WNI Kemlu RI. (SP)

Author :
RELATED POSTS