SPBU 44.595.16 KEMBAR LINGKAR DEMAK Jual BBM Bersubsidi Ke Mafia Solar Hingga Ribuan Liter, Diduga Polres Demak Tutup Mata

November 16, 2024 Kriminal

Kabupaten Demak, JejakcriminalPraktik penyalahgunaan dan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi masih kerap terjadi di masyarakat. terbaru seperti yang di temukan oleh awak media pada hari Kamis (14/11/2024) pukul 16.40 wib, jadwal operasi kendaraan-kendaraan modifikasi “ngangsu” dimulai sore hingga malam hari, di SPBU 44.595.16 KEMBAR LINGKAR DEMAK , yang tepatnya berada di *Jl. Lingkar Demak – Kudus No.2, Rw. 6, Botorejo, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak, Jawa Tengah (59571)* Praktek seperti itu tentu saja merupakan tindak pidana yang sangat merugikan negara.

Modus yang digunakan dalam usaha penyelewengan BBM bersubsidi yakni dengan cara membeli BBM dari Stasiun Bahan Bakar Umum (SPBU) dengan harga subsidi *dan dijual lagi dengan harga yang lebih tinggi* ,Dengan mengisi BBM Bersubsidi jenis solar di SPBU tersebut dengan jumlah pengisian yang tidak wajar. Kendaraan yang digunakan adalah truk golongan 2 yang telah di modifikasi berisi tangki berkapasitas 5000 liter/5 ton. Dalam keterangan sopir dirinya mengaku bahwa telah mengisi Beberapa kali di SPBU 44.595.16 KEMBAR LINGKAR DEMAK hingga penuh, setelah di konfirmasi kepada operator ternyata memang telah mengangsu/mengisi beberapa kali pengisian dengan rata-rata mengisi sebanyak 500-700 ribu rupiah dalam sekali pengisian dengan menggunakan barcode yang berbeda-beda. Sopir mengaku bahwa pemilik BBM Bersubsidi yang di angkut ke Truck Box warna Kuning modifikasi tersebut berinama *ARIS* yang diduga seorang oknum anggota Polres Demak yang masih aktif.

Saat dimintai keterangan, operator yang enggan disebut namanya mengaku bahwa telah mengisi kendaraan modifikasi tersebut hingga berulang kali sampai penuh, dirinya mengaku bahwasannya dirinya hanya di suruh oleh atasan untuk mengisi kendaraan modifikasi “ngangsu” di SPBU tersebut. Dalam sekali pengisian operator mengaku upah yang di dapat sebesar 10-15 ribu rupiah.

Bebasnya pengambilan BBM bersubsidi jenis Solar dalam jumlah besar di SPBU tersebut diduga adanya kongkalikong antara SPBU dengan para mafia. Dalam keterangan operator SPBU, bahwa kendaraan berbagai kendaraan modifikasi diketahui sudah sering mengisi di SPBU KEMBAR LINGKAR DEMAK di duga pihak dari SPBU dengan Pengangsu sudah saling mengenal.

Karena di temukan pula adanya pengisian kendaraan modifikasi jenis Truck Box Warna Kuning masih dapat mengisi hingga ber ulang ulang kali bahkan lebih pengisian hingga ribuan liter. Bahkan pihak Pengawas SPBU/Mandor sudah mengetahui bahkan pihak mandor SPBU dan admin SPBU 44.595.16 KEMBAR LINGKAR DEMAK sudah bekerja sama dengan mafia solar tersebut, karena menurut penuturan operator pembayaran di lakukan tidak dengan pihak operator melainkan melalui mandor/atasan langsung dengan sistem deposit. Lantaran harga yang ditawarkan oleh para mafia cukup menggiurkan, diatas harga umum. Sehingga para mafia bebas mengambil Solar dalam jumlah yang tidak wajar tiap hari.

Jebolnya kuota BBM bersubsidi, terutama bio solar, harus diantisipasi melalui peningkatan pengawasan, termasuk sanksi terhadap penyalahgunaan solar. Apalagi ketentuan mereka yang berhak membeli BBM bersubsidi sudah jelas.

Ke depan, pertamina harus mengawal dan mengawasi penyaluran distribusi BBM bersubsidi, serta menindaklanjuti dengan aparat penegak hukum setempat khususnya polres Demak dan Polda Jateng apabila menemukan indikasi kecurangan. Karena jika pertamina aktif dan aparat tegas, penyelewengan ini bisa dikurangi. Tanpa itu masalahnya akan berlanjut, bahkan mungkin sepanjang usia.

Nb : *Pertamina harus memberikan pembinaan kepada stasiun bahan bakar atau SPBU yang melanggar aturan*

*Red Tim*

Author :
RELATED POSTS