Cilacap, JEJAKCRIMINAL – Para mafia BBM selalu berusaha mencari cara untuk mengelabui bahkan hukum yang dianggap tidak begitu penting bagi para Mafia, Pemerintah Kendati telah melakukan tindakan penggunaan penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
Namun, masih ada saja cara oknum yang diduga melakukan penyelewengan BBM jenis solar subsidi, dengan cara menimbun dan menampung dari mobil dengan tangki modifikasi (baby tank) dan kemudian dijual kembali dengan harga industri.
Kembali ditemukan Gudang penimbunan BBM bersubsidi jenis solar,yang jauh dari pemukiman warga,gudang tersebut tepat nya berada di* **JL.Panisihan,Kec. Maos, Kabupaten Cilacap-Jawa Tengah*. Hasil pantauan awak media di lokasi, pada hari Selasa (07/01/2025)pukul 15.00 wib. ditemukan adanya bangunan yang disinyalir digunakan sebagai gudang penimbunan BBM bersubsidi jenis solar.
Di gudang tersebut ditemukan beberapa Kempu dan tangki yang diduga sebagai tempat penampung BBM bersubsidi jenis solar. Menurut penuturan Saksi, BBM bersubsidi jenis solar yang ditampung tersebut diambil menggunakan kendaraan jenis truk yang telah di modifikasi, menurut pengakuannya BBM bersubsidi jenis solar tersebut di kumpulkan dari berbagai SPBU di Wilayah Cilacap.
Menurut penuturan saksi yang enggan disebut namanya Gudang tersebut merupakan milik seseorang bernama *YANTO*
Anehnya pihak penegak hukum setempat dari Polres Cilacap sampai saat ini belum ada tindakan menangkap para oknum penimbunan BBM tersebut dan terkesan menutup mata sehingga para penimbun masih leluasa menjalankan bisnis ilegalnya dengan nyaman.
Kami selaku media terjaga, meminta aparat penegak hukum setempat baik Polres Cilacap, maupun Polda Jateng melakukan tindakan yang tegas.
Sampai berita ditayangkan tim belum memintai keterangan yg dari pihak Aparat Penegak Hukum setempat.
*TIM Merah*