Virall judi togel berlogo 67 Jepara kebal hukum diduga polres Jepara memberi kan ijin terkait judi togel Polda Jateng tutup mata

January 10, 2025 Hukum

 Jepara, JejakCriminal – Perjudian toto gelap (Togel) kembali marak di wilayah Kabupaten Jepara, Provinsi Jawa Tengah. Di tengah gencar-gencarnya Pihak aparat penegak hukum setempat mengadakan operasi rahasia terkait dengan adanya Aktivitas Judi Togel, namun Judi Togel di wilayah kabupaten Jepara seakan tak pernah surut, meski Sebelumnya praktik judi togel di wilayah tersebut sempat tutup karena ramainya media memberitakan judi togel dan sempat viral di media sosial.

Tidak diketahui apa alasan judi tersebut kini mulai ramai kembali di masyarakat tengah-tengah khususnya di Kabupaten Jepara. Bahkan timbul dan korelasi pertanyaan kenapa saat ini kok ramai kembali dan belum ada tindakan untuk ditutup. Kalau ditutup pasti selesai.

Berdasarkan penelusuran tim awak media pada Selasa (7/1/2025), terdeteksi bahwa judi togel di beberapa titik di wilayah Kecamatan Bangsri, dan kecamatan lainnya di kabupaten Jepara sudah mulai marak kembali.

Salah seorang warga saat diwawancarai mengaku bahwa judi togel sudah cukup lama ada di wilayah tersebut.

“Kalau di sini mas, sudah marak judi togel sudah lama. Apalagi judi togel terkesan bukan barang aneh lagi di masyarakat,”bahkan pihak polres pun juga sudah tau bahkan sengaja melakukan pembiaran dengan aktivitas judi togel tersebut mengungkapkannya.

“Ya sebetulnya kami sangat menyayangkan judi togel masih terjadi di tengah masyarakat,” keluhnya.mau mengadu ke polres Jepara pun masih aja di biarkan gak tau ada apa dengan polres Jepara seolah-olah akan perintah bapak kapolri pun tak di hirokan katanya pihak polres sudah tau

Dengan adanya penemuan tersebut membuktikan bahwa Perjudian jenis togel ini sudah lama ada dan marak berkembang di Kabupaten Jepara tanpa ada upaya yang serius dari aparat penegak hukum untuk melakukan tindakan tegas guna menghentikan aktivitas peradilan itu.

Hingga berita ini diturunkan, tim awak media akan segera melakukan klarifikasi kepada Pihak Polres Jepara khususnya Satreskrim Polres Jepara untuk melakukan tindakan hukum sesuai dengan prosedur yang berlaku.bukan malah melakukan pembiaran dan menutup mata ada apa

Author :
RELATED POSTS