
Semarang, JejakCriminal – 6 Oktober 2025 —Aktivitas Galian C di kawasan Kalialang, Kelurahan Sukorejo, Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang, terus menuai protes keras dari masyarakat. Selain menimbulkan polusi debu tebal saat kemarau dan lumpur saat hujan, puluhan truk dam bertonase berat yang melintas di berbagai ruas jalan telah menyebabkan kerusakan infrastruktur yang parah dan membahayakan keselamatan warga.
Jalur Vital Berubah Jadi Arena Berbahaya
Kerusakan terparah dilaporkan terjadi di sepanjang Jalan Kalipancur Raya, Jalan Untung Suropati, hingga Jalan Suratmo. Kondisi jalan di sejumlah titik tidak lagi mulus, melainkan berubah menjadi bergelombang ekstrem dan berlubang dalam.
“Jalan di depan Candi Penataran Raya sampai Nasi Padang Kendana itu sudah hancur lebur. Itu contohnya di Jalan Untung Suropati, pengendara motor harus ekstra hati-hati. Sudah banyak yang nyaris celaka,” ungkap salah satu warga melalui unggahan di grup media sosial Info Kejadian Semarang pada [6/10/2025].
Kondisi ini diperparah di Jalan Suratmo, di mana lubang-lubang besar terlihat jelas akibat dilalui truk-truk pengangkut material. Kerusakan ini secara langsung mengancam keselamatan pengendara sepeda motor dan menghambat mobilitas warga setempat.
Relawan Ambil Alih Tugas Perbaikan
Lambatnya respons perbaikan dari Pemerintah Kota Semarang terhadap kerusakan yang dilaporkan sudah berlangsung lama ini memicu aksi nyata dari masyarakat. Merasa khawatir akan keselamatan, Relawan Gabungan Kota Semarang berinisiatif mengambil alih tugas perbaikan dengan melakukan kegiatan tambal sulam secara mandiri di beberapa titik kerusakan.
Aksi ini merupakan bentuk kritik keras sekaligus desakan terhadap lambatnya tindakan resmi Pemkot. Warga menilai, kualitas perbaikan yang dilakukan sebelumnya pun tidak memadai.
“Kami berharap Bu Walikota tidak tutup mata. Jalan ini sudah rusak parah. Kualitas perbaikan tambal sulam yang dilakukan sebelumnya pun sangat buruk dan tidak bertahan lama.
Kami butuh penanganan serius,” tulis seorang warga dalam postingan protes yang beredar luas.
Tuntutan Penegakan Hukum dan Penertiban Tambang
Masyarakat meyakini bahwa sumber utama kerusakan jalan ini adalah truk-truk pengangkut material Galian C yang beroperasi secara masif dan diduga melebihi batas tonase jalan (overloading).
Masyarakat pengguna jalan kini secara tegas menuntut aparat penegak hukum dan pihak yang berwenang untuk segera melakukan:
* Audit dan Penertiban terhadap operasional Galian C di Kalialang dan sekitarnya, yang kewenangan perizinannya berada di tingkat Provinsi.
* Penindakan Tegas terhadap truk yang melanggar batas muatan dan merusak fasilitas publik.
* Pewajiban Pertanggungjawaban bagi pemilik usaha tambang untuk segera memperbaiki seluruh kerusakan jalan yang ditimbulkan.
Hingga berita ini diturunkan, warga masih menunggu tindakan konkret dan permanen dari Pemkot Semarang dan dinas terkait untuk menjamin keselamatan dan kenyamanan lalu lintas di wilayah tersebut.
Red Oky pujianto